Jumat, 04 November 2016

Pengauditan : Aset tak berwujud



Aset tak berwujud
Adalah asset yang bersifat asset non moneter yang dapat diidentifikasi dan tidak berwujud.
Aset yang dapat diidentifikasi ;
1.       Dapat dipisahkan dari perusahaan dengan cara dijual, dialihkan atau disewakan atas asset/liabilitas oleh individu/ secara bersama
2.       Dapat diukur secara handal
Aset tak berwujud tidak termasuk :
1.       Efek (surat berharga)
2.       Mineral dan cadangan mineral seperti  gas alam, minyak bumi dan sumber daya tidak dapat diperbaharui
Pengakuan asset tidak berwujud dengan biaya perolehan pembelian
1.       Harga beli untuk membeli asset tak berwujud
2.       Semua biaya yang dikeluarkan untuk mempersiapkan hingga siap digunakan untuk tujuan perusahaan
Tujuan Pemeriksaan asset tidak berwujud ;
1.       Untuk memeriksa apakah pengendalian internal control atas asset tidak berwujud cukup baik
2.       Untuk memeriksa apakan asset berwujud masih mempunyai masa  manfaat ekonomis untuk tahun yang akan dating
3.       Memeriksa apakah metode amortisasi asset tak berjud sesuai dengan standar akuntansi keuangan
4.       Memeriksa apakah hasil/pendapatan dari asset tak berwujud sudah dicatat dan betul – betul dimiliki perusahaan
5.       Memeriksa apakah pencatatan asset tak berwujud di laporan posisis keuangan sesuai dengan standar akuntansi keuangan.

Prosedur pemeriksaaan Asset tak berwujud ;
1.       memeriksa pengendalian internal control asset tak berwujud
2.       Minta rincian asset tak berwujud
3.       Periksa bukti pendukung asset tidak berwujud
4.       Minta salinan copy perjanjian / notulen rapat dari dewan direksi/pemegang saham
5.       Memeriksa apakah pencatatan asett tak berwujud di laporan posisis keuangan sesuai dengan standar akuntansi keuangan ETAP/PSAK/IFRS.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar