Jumat, 28 Oktober 2016
Pembayaran Perdagangan Internasional
Pembayaran Perdagangan Internasional
a. Cash Payment (Pembayaran tunai) atau Advance Payment(Pembayaran uang muka)
importir melakukan pembayaran lebih dahulu sebelum barang dikirim oleh eksportir.
3 hal yang membuat dalam melakukan system ini:
- importir percaya kepada eksportir
- importir percaya tidak ada pelarangan negara eksportir untuk menerima pembayaran dimuka
- Likuiditas Importir harus baik
Keuntungan : Dipihak Eksportir
b. Open Account (Pembayaran Kemudian)
Eksportir mengirim barang tetapi importir belum melakukan pembayaran
hal-hal yang mendorong system ini:
- eksportir percaya kepada inmportir
-eksportir percaya tidak ada pelarangan dinegara importir untuk melakkan pembayaran
- eksportir kelebihan dana
resiko sistem ini:
- Eksportir tidak memiliki bukti cukup ke pengedilan bila importir tidak membayar
- penyelesaian perselisihan menimbulkan biaya oleh eksportir
Keuntungan : Dipihak Importir
c. Collection Draft adalah pembayaran dengan wesel oleh importir untuk menjaga pergerakan barang dengan dokumen.
keuntungan : eksportir
d. Konsinyasi adalah pembayaran belum dilakukan importir tetapi barang sudah dikirim dan belum mengetahui pembelinya.
resiko:
- Eksportir menimbul terlalu lama uang dalam perdagangan ini
- eksportir tidak mempunyai bukti cukup
- timbul biaya untuk menyelesaikan perselesihan di pengadilan
e. Letter of credit adalah cara pembayaran paling aman karena antara eksportir dan importir dijamin oleh pihak ketiga yaitu dengan selama memenui ketentuan yang tertulis dalam letter of credit.
Pihak Perdagangan Internasional
Pihak-pihak Perdagangan Internasional
1. Kelompok Ekspor
-Produsen ekspor : Mengirim hasil produksi perusahaan ke luar negeri oleh produsen ekspor
-Comfirming house : Perusahan lokal yang sesuai dengan ketentuan undang - undang berada di indonesia untuk melakukan aktivitas atas kepentingan perusahaan induk nya di luar negeri.
-Pedagang ekspor adalah pedang ekspor yang melakukan ekspor barang dan mendapat ijin
-Agent ekspor adalah perjanjian antara produsen dan pedagang untuk melakukan kerjasama sebagai rekan bisnis.
-Wisma dagang (Trading House) adalah Ekspor oleh pengusaha biasa dengan mengirim Komoditas Beraneka macam barang untuk diekspor.
2. Kelompok Impor
- Pengusahan Impor adalah pengusaha yang memasukan barang dari luar ke dalam wilayah pabean dengan ijin sesuai ketentuan yang berlaku.
-Approved Importir adalah pengusaha biasa yang mendapat pengakuan dari menteri perdagangan untuk mengimpor barang tertentu untuk tujuan tertentu.
-Importir Terbatas adalah importir oleh perusahaan PMA atau PMDN. dilakukan impor untuk membeli mesin produksi dan bahan baku produksi
-Importi umum adalah pengusaha biasa yang mendapat ijin untuk melakukan impor barang tertentu .
-Sole Agent Importir adalah perusahaan asing yang menunjuk agen dalam negeri untuk memasarkan produknya
3. Kelompok Identor
- Para pemakai Langsung
-Para Pedagang
-Para Industriawan, instansi pemerintah, dan perusahaan perkebunan
4. Kelompok Promosi
-Melalui Kantor perwakilan eksportir atau kantor perwakilan importir di luar negeri
-Melalui Kamar Dagang (KADIN) dan industri dalam negeri atau luar negeri
- Melalui Misi dan Pameran perdagangan internasional
- Melalui Badan pengembangan Ekspor Nasional(BAPEN)
- Melalui kantor bank devisa
- Melalui Kantur perwakilan atau kedutaan di luar negeri
- Melalui Majalah, Brosur, Internet
5. Kelompok Pendukung
-Badan usaha transportasi : badan usaha yang memberikan pelayan jasa pengangkutan dan pengiriman kepada eksportir untuk mengirim barang di negara importir.
-Bank Devisa : untuk memberikan uang muka kredit kepada eksportis. selai fungsi sebai bank menerima , membuka Letter of credit
-Maskapai pelayaran : perusahaan pelayaran untuk angkut barang
-Maskapai Asuransi : perusahaan yang memberikan jaminan apabila barang mengalami rusak atau kehilangan barang.
-Kantor perwakilan atau kedutaan : pihak yang membuat dokumen pendukung atas penyertaan barang ekspor. selain sebagai pihak promosi
-Surveyor : adalah badan usaha yang ditunjuk oleh pemerintah untuk melakukan pemeriksaan mutu, kualitas, pengepakan barang
-Pabean adalah alat pemeriksa yang ditentukan pemerintah untuk mengawasi lalu lintas barang masuk kewilayah pabean
1. Kelompok Ekspor
-Produsen ekspor : Mengirim hasil produksi perusahaan ke luar negeri oleh produsen ekspor
-Comfirming house : Perusahan lokal yang sesuai dengan ketentuan undang - undang berada di indonesia untuk melakukan aktivitas atas kepentingan perusahaan induk nya di luar negeri.
-Pedagang ekspor adalah pedang ekspor yang melakukan ekspor barang dan mendapat ijin
-Agent ekspor adalah perjanjian antara produsen dan pedagang untuk melakukan kerjasama sebagai rekan bisnis.
-Wisma dagang (Trading House) adalah Ekspor oleh pengusaha biasa dengan mengirim Komoditas Beraneka macam barang untuk diekspor.
2. Kelompok Impor
- Pengusahan Impor adalah pengusaha yang memasukan barang dari luar ke dalam wilayah pabean dengan ijin sesuai ketentuan yang berlaku.
-Approved Importir adalah pengusaha biasa yang mendapat pengakuan dari menteri perdagangan untuk mengimpor barang tertentu untuk tujuan tertentu.
-Importir Terbatas adalah importir oleh perusahaan PMA atau PMDN. dilakukan impor untuk membeli mesin produksi dan bahan baku produksi
-Importi umum adalah pengusaha biasa yang mendapat ijin untuk melakukan impor barang tertentu .
-Sole Agent Importir adalah perusahaan asing yang menunjuk agen dalam negeri untuk memasarkan produknya
3. Kelompok Identor
- Para pemakai Langsung
-Para Pedagang
-Para Industriawan, instansi pemerintah, dan perusahaan perkebunan
4. Kelompok Promosi
-Melalui Kantor perwakilan eksportir atau kantor perwakilan importir di luar negeri
-Melalui Kamar Dagang (KADIN) dan industri dalam negeri atau luar negeri
- Melalui Misi dan Pameran perdagangan internasional
- Melalui Badan pengembangan Ekspor Nasional(BAPEN)
- Melalui kantor bank devisa
- Melalui Kantur perwakilan atau kedutaan di luar negeri
- Melalui Majalah, Brosur, Internet
5. Kelompok Pendukung
-Badan usaha transportasi : badan usaha yang memberikan pelayan jasa pengangkutan dan pengiriman kepada eksportir untuk mengirim barang di negara importir.
-Bank Devisa : untuk memberikan uang muka kredit kepada eksportis. selai fungsi sebai bank menerima , membuka Letter of credit
-Maskapai pelayaran : perusahaan pelayaran untuk angkut barang
-Maskapai Asuransi : perusahaan yang memberikan jaminan apabila barang mengalami rusak atau kehilangan barang.
-Kantor perwakilan atau kedutaan : pihak yang membuat dokumen pendukung atas penyertaan barang ekspor. selain sebagai pihak promosi
-Surveyor : adalah badan usaha yang ditunjuk oleh pemerintah untuk melakukan pemeriksaan mutu, kualitas, pengepakan barang
-Pabean adalah alat pemeriksa yang ditentukan pemerintah untuk mengawasi lalu lintas barang masuk kewilayah pabean
Perdagangan Internasional
Perdagangan Internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk dalam arti individu dengan individu, individu dengan pemerintah, atau pemerintah dengan pemerintah. Perdagangan internasional bersifat rumit dan lebih komplek.
3 hal yang membuat perdagangan internasional rumit dan komplek :
1. Penjual dan pembeli terpisah oleh batas-batas kenegaraan.
2. Barang yang diangkut dari suatu negara ke negara lain melalui peraturan seperti pabean. peraturan yang ditetapkan oleh masing-masing pemerintah.
3. Antara Suatu negara dengan negara yang lain memiliki perbedaan Bahasa, Mata uang, Timbangan, Hukum perdagangan, dll.
Manfaat Perdagangan Internasional :
1. Mendapatkan barang yang belum diproduksi dinegara sendiri
2. Mendapatkan Keuntungan dari spesialisasi
3. Memperluas Pasar dan menambah keuntungan
4. Transfer Teknologi Modern
Sebab-sebab Terjadinya Perdagangan Internasional :
1. Revolusi informasi dan Transportasi
2. Interdependensi Kebutuhan
3. Liberalisasi Ekonomi
4. Atas Asas Kompetitif
5. Kebutuhan Devisa
Ketentuan - Ketentuan Perdagangan Internasional (Ekspor Impor) :
1. Bidang Ekspor :
-Ekspor adalah kegiatan perdagangan yang dilakukan mengeluarkan barang dari dalam ke luar wilayah pabean indonesia dengan sesuai ketentuan yang berlaku.
-Syarat Ekspor :
1. Memiliki surat ijin usaha dagang (SIUP)
2. Mendapatkan ijin dari departemen teknis atau lembaga pemerintah non departemen
3. Mendapatkan ijin Ekspor :
- APE (Angka Pengenal Ekspor ) : Berlaku 5 tahun
- APES (Angka Pengenal Ekspor Sementara) : Berlaku 2 Tahun
- APET (Angka Pengenal Ekspor Terbatas) : untuk PMA atau PMDN
-Eksportir adalah pengusahan yang memperoleh SIUP , mendaptakan ijin dari departemen teknis atau pemerintah non departemen , dan mendapat ijin ekspor sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
-Eksportir Terbatas adalah eksportir yang mendapat pengakuan dari menteri pedagangan untuk memdapatkan ijin ekspor.
-Barang ekspor adalah barang yang telah terdaftar sebagai barang ekspor sesuai peraturan perpajakan dan kepabeanan.
2. Bidang Importir :
- Impor adalah kegiatan perdagangan yang dilakukan dengan memasukkan barang dari luar ke dalam wilayah pabean Indonesia sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
-Syarat Impor :
1. API (Angka pengenal Impor) : Berlaku selama importir melakukan usaha
2. APIS (Angka pengenal impor sementara) : Berlaku selama 2 tahun dan harus diperpanjang
3. API(s) adalah Produsen diluar PMA atau PMDN
4. APIT (Angka pengenal Impor Terbatas) : untuk PMA atau PMDN
*Syarat Memiliki APIS :
1. Memiliki SIUP
2. Keahlian perdagangan impor
3. Referensi Bank Devisa
4. Bukti kewajiban Pajak (NPWP)
*Syarat Memiliki API
1. wajib memiliki APIS
2. Melakukan transaksi inpor sekurang 4 kali dan dengan transaksi nominal untuk impor $5,000
3. Tidak Pernah Ingkar Kontrak Impor
- Importir adalah pengusaha yang memasukkan barang dari luar ke dalam wilayah pabean Indonesia dengan sesuai ketentuan yang berlaku.
-Barang Impor adalah barang yang terdaftar sebai barang impor sesuai dengan ketentuan perpajakan dan kepabeanan
Jenis-Jenis Perdagangan Internasional :
1. Ekspor :
- Ekspor Biasa adalah perdagang yang dilakukan eksportir dengan menggunakan Letter of credit dengan syarat IRREVOCABLE Lc
- Ekspor tanpa Letter of credit adalah perdagangan yang dilakukan ekspor tanpa letter of credit dengan mengirim barang langsung.
2.Barter adalah pengiriman barang secara menukar langsung antara importir dan eksportir
macam -macam barter :
- Direct Barter : barter ditukar barang langsung
- Switch Barter : Menukar barang dengan dititipkan adanya Negara Ketiga
- Counter Barter : Sistem Perdagangan dilakukan oleh dua negara dengan sistem ada negara sebagai penjual dan pembeli dalam pertukaran transaksi
- Buy back Barter : Sistem perdagangan antara negara maju dan negara berkembang. dengan negara berkembang sebgai negara yang memproduksi dan hasil produksi akan dibeli oleh negara maju.
3. Konsinyasi adalah Perdagangan dengan cara eksportir mengirim barang kepada importir dengan pembali yang belum tentu di luar negeri.
4. Packing deal adalah perdagangan dengan perjanjian dengan negara sosialis untuk memesarkan lebih luas produk yang dihasilkan
5. Penyelundupan adalah pedagang dengan mengambil kekayaan alam negara dengan melanggar undang - undang yang berlaku
-Penyelundupan secara keseluruhan ilegal
-penyelundupan adminitrasi atau penyelundupan tak kentara atau penyelundupan manipulasi
5. Border Crosing adalah perdagang dilakukan dengan melintasi batas antar kedua negara
- sea border (lintas batas laut): perdagangan dilakukan dengan melintasi batas laut antara dua negara
- overland border (lintas batas darat) : perdagangan dilakuakn dengan melintasi batas darat antara dua negara.
3 hal yang membuat perdagangan internasional rumit dan komplek :
1. Penjual dan pembeli terpisah oleh batas-batas kenegaraan.
2. Barang yang diangkut dari suatu negara ke negara lain melalui peraturan seperti pabean. peraturan yang ditetapkan oleh masing-masing pemerintah.
3. Antara Suatu negara dengan negara yang lain memiliki perbedaan Bahasa, Mata uang, Timbangan, Hukum perdagangan, dll.
Manfaat Perdagangan Internasional :
1. Mendapatkan barang yang belum diproduksi dinegara sendiri
2. Mendapatkan Keuntungan dari spesialisasi
3. Memperluas Pasar dan menambah keuntungan
4. Transfer Teknologi Modern
Sebab-sebab Terjadinya Perdagangan Internasional :
1. Revolusi informasi dan Transportasi
2. Interdependensi Kebutuhan
3. Liberalisasi Ekonomi
4. Atas Asas Kompetitif
5. Kebutuhan Devisa
Ketentuan - Ketentuan Perdagangan Internasional (Ekspor Impor) :
1. Bidang Ekspor :
-Ekspor adalah kegiatan perdagangan yang dilakukan mengeluarkan barang dari dalam ke luar wilayah pabean indonesia dengan sesuai ketentuan yang berlaku.
-Syarat Ekspor :
1. Memiliki surat ijin usaha dagang (SIUP)
2. Mendapatkan ijin dari departemen teknis atau lembaga pemerintah non departemen
3. Mendapatkan ijin Ekspor :
- APE (Angka Pengenal Ekspor ) : Berlaku 5 tahun
- APES (Angka Pengenal Ekspor Sementara) : Berlaku 2 Tahun
- APET (Angka Pengenal Ekspor Terbatas) : untuk PMA atau PMDN
-Eksportir adalah pengusahan yang memperoleh SIUP , mendaptakan ijin dari departemen teknis atau pemerintah non departemen , dan mendapat ijin ekspor sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
-Eksportir Terbatas adalah eksportir yang mendapat pengakuan dari menteri pedagangan untuk memdapatkan ijin ekspor.
-Barang ekspor adalah barang yang telah terdaftar sebagai barang ekspor sesuai peraturan perpajakan dan kepabeanan.
2. Bidang Importir :
- Impor adalah kegiatan perdagangan yang dilakukan dengan memasukkan barang dari luar ke dalam wilayah pabean Indonesia sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
-Syarat Impor :
1. API (Angka pengenal Impor) : Berlaku selama importir melakukan usaha
2. APIS (Angka pengenal impor sementara) : Berlaku selama 2 tahun dan harus diperpanjang
3. API(s) adalah Produsen diluar PMA atau PMDN
4. APIT (Angka pengenal Impor Terbatas) : untuk PMA atau PMDN
*Syarat Memiliki APIS :
1. Memiliki SIUP
2. Keahlian perdagangan impor
3. Referensi Bank Devisa
4. Bukti kewajiban Pajak (NPWP)
*Syarat Memiliki API
1. wajib memiliki APIS
2. Melakukan transaksi inpor sekurang 4 kali dan dengan transaksi nominal untuk impor $5,000
3. Tidak Pernah Ingkar Kontrak Impor
- Importir adalah pengusaha yang memasukkan barang dari luar ke dalam wilayah pabean Indonesia dengan sesuai ketentuan yang berlaku.
-Barang Impor adalah barang yang terdaftar sebai barang impor sesuai dengan ketentuan perpajakan dan kepabeanan
Jenis-Jenis Perdagangan Internasional :
1. Ekspor :
- Ekspor Biasa adalah perdagang yang dilakukan eksportir dengan menggunakan Letter of credit dengan syarat IRREVOCABLE Lc
- Ekspor tanpa Letter of credit adalah perdagangan yang dilakukan ekspor tanpa letter of credit dengan mengirim barang langsung.
2.Barter adalah pengiriman barang secara menukar langsung antara importir dan eksportir
macam -macam barter :
- Direct Barter : barter ditukar barang langsung
- Switch Barter : Menukar barang dengan dititipkan adanya Negara Ketiga
- Counter Barter : Sistem Perdagangan dilakukan oleh dua negara dengan sistem ada negara sebagai penjual dan pembeli dalam pertukaran transaksi
- Buy back Barter : Sistem perdagangan antara negara maju dan negara berkembang. dengan negara berkembang sebgai negara yang memproduksi dan hasil produksi akan dibeli oleh negara maju.
3. Konsinyasi adalah Perdagangan dengan cara eksportir mengirim barang kepada importir dengan pembali yang belum tentu di luar negeri.
4. Packing deal adalah perdagangan dengan perjanjian dengan negara sosialis untuk memesarkan lebih luas produk yang dihasilkan
5. Penyelundupan adalah pedagang dengan mengambil kekayaan alam negara dengan melanggar undang - undang yang berlaku
-Penyelundupan secara keseluruhan ilegal
-penyelundupan adminitrasi atau penyelundupan tak kentara atau penyelundupan manipulasi
5. Border Crosing adalah perdagang dilakukan dengan melintasi batas antar kedua negara
- sea border (lintas batas laut): perdagangan dilakukan dengan melintasi batas laut antara dua negara
- overland border (lintas batas darat) : perdagangan dilakuakn dengan melintasi batas darat antara dua negara.
Penganggaran Sektor Publik
Penganggaran sektor publik
anggaran merupakan suatu estimasi mencapai tujuan dalam waktu yang ditentukan. penganggaran adalan cara untuk menyiapkan anggaran.
Pentingnya Anggaran :
-Menentukan rencana Pembanguan Nasional
- Memenuhi keinginan dan kebutuha masyarakat
- Merupakan alat akuntabilitas pemerintah dalam mengelola dana masyarakat
Fungsi Anggaran :
1. Alat perencanaan
2. Alat Pengendalian
3. Alat Kebijakan Fiskal
4. Alat POlitik
5. Alat koordinasi dan komunikasi
6. Alat penilaian Kinerja
7. Alat Motivasi
8. Alat Ruang Publik
Prinsip-Prinsip Anggaran Publik :
1. Otorisasi oleh legislatif : Disahkan oleh lembaga legislatif pemerintah
2. Komprehensif : menjabarkan keseluruhan penerimaan dan pengeluaran negara
3. Keutuhan anggaran : Mencatat penerimaan dan pengeluaran keuangan negara dalam satu Dana umum
4. Nondescrecionary Appropriation : Anggaran bersifat Value for money yang termanfaatkan efektif, efisiensi, dan ekonomis
5. Periodik : anggaran disusun setiap tahun
6. Akurat : anggaran tidan mencatat cadangan tersembunyi dan inefisiensi sebuah anggaran
7. Jelas : sederhana, mudah dipahami masyarakat, dan tidak membengungkan.
8. Diketahui Publik : anggaran diinformasikan kepada masyarakat (Publikasi)
Penyusunan Anggaran Publik :
1. Tahap Persiapan (Preparation)
2. Tahap Ratifikasi (ratification)
3. Tahap Pelaksanaan (implementation)
4. Tahap Pelaporan dan Evaluasi (reporting and evaluating)
anggaran merupakan suatu estimasi mencapai tujuan dalam waktu yang ditentukan. penganggaran adalan cara untuk menyiapkan anggaran.
Pentingnya Anggaran :
-Menentukan rencana Pembanguan Nasional
- Memenuhi keinginan dan kebutuha masyarakat
- Merupakan alat akuntabilitas pemerintah dalam mengelola dana masyarakat
Fungsi Anggaran :
1. Alat perencanaan
2. Alat Pengendalian
3. Alat Kebijakan Fiskal
4. Alat POlitik
5. Alat koordinasi dan komunikasi
6. Alat penilaian Kinerja
7. Alat Motivasi
8. Alat Ruang Publik
Prinsip-Prinsip Anggaran Publik :
1. Otorisasi oleh legislatif : Disahkan oleh lembaga legislatif pemerintah
2. Komprehensif : menjabarkan keseluruhan penerimaan dan pengeluaran negara
3. Keutuhan anggaran : Mencatat penerimaan dan pengeluaran keuangan negara dalam satu Dana umum
4. Nondescrecionary Appropriation : Anggaran bersifat Value for money yang termanfaatkan efektif, efisiensi, dan ekonomis
5. Periodik : anggaran disusun setiap tahun
6. Akurat : anggaran tidan mencatat cadangan tersembunyi dan inefisiensi sebuah anggaran
7. Jelas : sederhana, mudah dipahami masyarakat, dan tidak membengungkan.
8. Diketahui Publik : anggaran diinformasikan kepada masyarakat (Publikasi)
Penyusunan Anggaran Publik :
1. Tahap Persiapan (Preparation)
2. Tahap Ratifikasi (ratification)
3. Tahap Pelaksanaan (implementation)
4. Tahap Pelaporan dan Evaluasi (reporting and evaluating)
Akuntansi Manajemen sektor publik
Akuntansi Manajemen sektor publik
merupakan informasi yang digunakan manajemen publik untuk merencanakan fungsi perencanaan dan pengendalian.-Proses Perencanaan dan Pengendaliaan :
1. Perencanaan sasaran dan tujuan
2. Perencanaan operasional
3. Penganggaran
4. Pengendalian
5. Pelaporan
- Peran Perencanaan dan Pengendalian :
1. Perencanaan stategik
2. Pemberian Informasi Biaya :
- Biaya Input
- Biaya Output
- Biaya Proses
Aktivitas biaya
1. Cost Finding : mengidentifikasi biaya
2. Cost Recording : Pencatatan biaya
3. Cost Analysis : Analisis Pencatatan biaya
4. Stategy Management cost : Manajemen puncak melaksanakan penghematan biaya
5. Cost Reporting : Tahap akhir pelaporan keuangan dengan merinci keuangan untuk pihak yang berkepentingan
3. Penilaian Investasi
4. Penganggaran
5. Penentuan biaya pelayanan dan penentuan tarif pelayanan
6. Penilaian Kinerja
Kerangka Konseptual Akuntansi Sektor Publik
Kerangka Konseptual Akuntansi Sektor Publik :
1. Tujuan :- Tim Penyusun standar
- Penyusun Laporan Keuanagn
- Audit
- Para Pemakai laporan keuangan
2. Ruang Lingkup :
- Perencanaan publik
- penganggaran publik
- realisasi anggaran publik
- penggandaan barang dan jasa
- pelaporan keuangan sektor publik
- audit sektor publik
- perjanggung jawaaban publik
3. Asumsi Dasar :
- Kebutuhan Masyarakat
- Alokasi sumber daya
- Ketaatan pada undang-undang
- Dasar Akrual
- Keberlangsungan Organisasi
- Akuntabilitas Kinerja
Karakteristik Kualitatif Akuntansi sektor publik :
1. Relevan : tepat waktu, nilai prediktif, dan nilai umpan balik (feedback)
2. Reliabilitas : teruji, netralitas, dan menggambarkan kejujuran
3. Dapat Dibandingkan
4. Dapat Dipahami
Perbedaan Akuntansi sektor publik dan Akuntansi Bisnis
Perbedaan Akuntansi sektor publik dan Akuntansi Bisnis:
Akuntansi Sektor Publik :
1. Tujuan : Kesejahteraan masyarakat
2. Organisasi : sektor publik
3. Sumber pembiayaan : dana masyarakat yang diwujudkan dari pajak , retribusi , laba perusahaan pemerintah, pinjaman negara, dan pendapatan yang sesuai ketentuan yang berlaku
4. Pertanggung jawaban : Kepada Rakyat melalui perwakilan di lembaga pemerintah DPR, DPRD, DPD
5. Bentuk Organisasi : Birokratis, Formal dan berjenjang
6. Pengolahan anggaran : Dilaksanakan bersama masyarakat. untuk mendapat kritik, saran , dan masukan lalu disahkan oleh wakil masyarakat lembaga pemerintah DPR, DPRD, DPD
7. Stakeholder : Masyarakat Indonesia, pengurus Organisasi Publik, Organisasi internasional (PBB, Bank Dunia, IMF, UNDP, dll)
Akuntansi Sektor Bisnis :
1. Tujuan : untuk mencari Keuntungan atau laba perusahaan
2. Organisasi : Swasta
3. Sumber pembiayaan : Kreditur, Investor, Pemilik perusahaan.
4. Pertanggung jawaban : Pemilik Perusahaan
5. Bentuk Organisasi : Fleksibel, Bisnis, manajemen perusahaan
6. Pengelolaan anggaran : Manajemen perusahaan
7. Stake Holder : Pemilik perusahaan
Akuntansi Sektor Publik :
1. Tujuan : Kesejahteraan masyarakat
2. Organisasi : sektor publik
3. Sumber pembiayaan : dana masyarakat yang diwujudkan dari pajak , retribusi , laba perusahaan pemerintah, pinjaman negara, dan pendapatan yang sesuai ketentuan yang berlaku
4. Pertanggung jawaban : Kepada Rakyat melalui perwakilan di lembaga pemerintah DPR, DPRD, DPD
5. Bentuk Organisasi : Birokratis, Formal dan berjenjang
6. Pengolahan anggaran : Dilaksanakan bersama masyarakat. untuk mendapat kritik, saran , dan masukan lalu disahkan oleh wakil masyarakat lembaga pemerintah DPR, DPRD, DPD
7. Stakeholder : Masyarakat Indonesia, pengurus Organisasi Publik, Organisasi internasional (PBB, Bank Dunia, IMF, UNDP, dll)
Akuntansi Sektor Bisnis :
1. Tujuan : untuk mencari Keuntungan atau laba perusahaan
2. Organisasi : Swasta
3. Sumber pembiayaan : Kreditur, Investor, Pemilik perusahaan.
4. Pertanggung jawaban : Pemilik Perusahaan
5. Bentuk Organisasi : Fleksibel, Bisnis, manajemen perusahaan
6. Pengelolaan anggaran : Manajemen perusahaan
7. Stake Holder : Pemilik perusahaan
Akuntansi Sektor Publik dan Regulasi Sektor Publik
AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK
-Akuntansi Sektor Publik adalah Mekanisme teknik dan analisis akuntansi untuk mengolah dana masyarakat dilakukan oleh lembaga - lembaga tinggi negara dan departemen-departemen dibawahnya Pemerintah daerah, BUMN ,BUMD ,LSM ,Partai politik , yayasan serta proyek-proyek sektor pemerintah ataupun swasta. (Menurut:Indra Bastian)
- Siklus Akuntansi Sektor Publik :
1. Perencanaan Publik :
Menentukan Cara, sasaran dan tujuan. Tujuan Publik adalah mensejahterakan rakyat. Perencanaan publik adalah cara mencapai Kesejahteraan rakyat
2. Penganggara Publik
Suatu bentuk aktivitas nyata dari Program perencanaan yang dilakukan oleh organisasi publik untuk mensejahterakan rakyat.
3. Realisasi Anggaran Publik
Bentuk Pelaksanaan dari bentuk APBN dan APBD untuk kesejahteraan masyarakat
4. Pengandaaan barang dan jasa
Proses, Tindakan, cara untuk mendapatkan barang dan jasa. merupakan bentuk pelayanan pada masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
5. Pelaporan Keuangan sektor publik
Sistem Akuntansi yang memberi informasi Keuangan kepada masyarakat sebagai pemilik organisasi publik atas Pertanggungjawaban Kinerja Pemimpin atau pengelola organisasi publik sebagai bentuk Akuntabilitas.
6. Audit Sektor Publik
Pemeriksaaan untuk laporan kinerja pemerintah, berkaitan dengan efektivitas, efisiensi dan ekonomis dalam mengolah dana masyarakat.
7. Pertanggung jawaban Publik
Alat akuntabilitas yang dilakukan pengelola organisasi publik atau pemimpin (pemerintah) untuk bertanggung jawab dalam mengelola dana masyarakat.
REGULASI SEKTOR PUBLIK
-Regulasi publik adalah ketentuan yang harus dipatuhi dan dijalankan dalam mengelola organisasi publik, Pemerintah Pusat, pemerintah daerah, LSM, partai politik, yayasan , pendidikan, kesehatan, tempat peribadatan.
- Teknik penyusunan Regulasi Publik :
1. Pendahuluan
2. mengapa diatur
3. Permasalahan dan misi
4. Dengan apa diaturnya
5. Bagaimana mengaturnya
6. Diskusi atau musyawarah
7. Catatan
-Penyusunan Regulasi Publik
1. Perumusan Masalah
2. Perumusan draf regulasi
3. Prosedur pembahasan
4. Pengesahan dan penandatanganan
- Regulasi Keuangan Negara Republik Indonesia
A. Dasar aturan keuangan Negara
1. Perencanaan Publik : UU No. 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
2. Penganggara Publik : UU No. 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara
3. Realisasi Anggaran Publik : UU No. 1 tahun 2004 tentang Pebendaharaan Negara
4. Pengandaaan barang dan jasa : PP No. 32 tahun 2005 tentang tata cara pengandaan barang dan jasa
5. Pelaporan Keuangan sektor publik : PP No. 8 tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja instansi Pemerintah
6. Audit Sektor Publik : UU No. 15 tahun 2004 tentang Pengolahan pemeriksaan dan Tanggung jawab Keuangan Negara
7. Pertanggung jawaban Publik : PP No. 8 tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja instansi Pemerintah
B. Dasar aturan keuangan Daerah
- UU Pasal 18 tahun 1945 tentang Pengolahaan Keuangan Daerah
C. Dasar aturan Organisasi Publik
- IAI ( Ikatan Akuntansi Indonesia) : PSAK No. 45 tentang Organisasi Nirlaba
Permasalahan dalam regulasi Publik :
1. Regulasi Berfokus pada Manajemen
2. Regulasi belum bersifat teknis
3. Perbedaan interpretasi UU dengan UU dibawahnya
4. Pelaksanaan Regulasi dilakukan adanya Pemborosan
5. Pelaksanaan Regulasi tanpa Sanksi
Rabu, 19 Oktober 2016
pengertian subsequent even dan management letter
subsequent event merupakan suatu kejadian kejadian yang terjadi setelah tanggal laporan posisi keuangan sampai sebelum diterbitkannya laporan audit.
management letter merupakan surat yang dibuat oleh kantor akuntan publik berisikan kelemahan - kelemahan pengendalian internal perusahaan dan memberikan saran-saran perbaikan pengendalian internal perusahaan.
management letter merupakan surat yang dibuat oleh kantor akuntan publik berisikan kelemahan - kelemahan pengendalian internal perusahaan dan memberikan saran-saran perbaikan pengendalian internal perusahaan.
Selasa, 18 Oktober 2016
Kebiasaan Merokok Pelajar SMA Disekolah
KEBIASAAN MEROKOK PELAJAR SMA DISEKOLAH
LATAR BELAKANG MASALAH
Sebagaimana
yang kita ketahui bahwa merokok merupakan salah satu kebiasan yang ditemui
dalam kehidupan sehari-hari bagi sebagian orang. Tanpa berpikir panjang dan jernih,
mereka menghirup nikotin yang merupakan racun sehingga dapat membunuh mereka
secara perlahan-lahan. Sudah jelas tertulis bahwa “ merokok dapat menyebabkan kanker, penyakit jantung, impotensi,
gangguan kehamilan dan janin” akan tetapi slogan tersebut sering kali
diabaikan .
Bahkan
sekarang ini perilaku
merokok menjadi hal yang tidak asing lagi di kalangan remaja. Tidak jarang kita
menemui remaja merokok (SMA atau SMP) bersama temannya bahkan
sendiri. Pada usia remaja banyak juga ditemukan
perokok aktif/pasif. Hal
ini sangat membahayakan sekali bagi semua pihak terutama pelajar sebagai
generasi muda penerus bangsa. Bagaimana mungkin akan terbentuk generasi yang
berkualitas, sementara mereka telah terbius oleh efek negatif dari
rokok/tembakau.
Usia
remaja merupakan usia peralihan seseorang untuk menjadi dewasa dan menemukan
jati dirinya. Berdasarkan uraian diatas kami peneliti ingin melihat fenomena
merokok yang terjadi pada usia remaja di kota Surabaya. Oleh karena itu kami
mengadakan penelitian mengenai kebiasaan merokok pada siswa Sekolah Menengah
Atas (SMA) BARUNAWATI Surabaya.
RumRumusan
Masalah :
1. Faktor
apa saja yang mempengaruhi siswa untuk berani mencoba merokok ?
2. Bagaimana
karakteristik kebiasaan merokok pada siswa di SMA Barunawati Surabaya ?
3. Apa
reaksi / tindakan pihak sekolah setelah mengetahui siswanya merokok ?
Tujuan
Penelitian :
v Untuk
syarat mengikuti Ujian Akhir Sekolah (UAS) pada mata pelajaran Sosiologi.
v Untuk
merealisasi nilai praktek sosiologi.
Manfaat
Penelitian :
Hasil
penelitian ini diharapkan dapat menjadi bahan informasi bagi dunia kesehatan
dan dunia pendidikan dalam menentukan kebijakan khususnya dalam upaya
pencegahan dan penanggulangan perilaku merokok pada siswa SMA Barunawati.
KERANGKA TEORI
A. Pengertian
Rokok
Rokok adalah silinder dari kertas berukuran panjang antara 70 hingga 120 mm (bervariasi tergantung negara) dengan diameter sekitar 10 mm yang berisi daun-daun tembakau yang telah dicacah. Rokok dibakar pada salah satu ujungnya dan dibiarkan membara agar asapnya dapat dihirup lewat mulut pada ujung lain.
Ada dua jenis rokok, rokok yang berfilter dan tidak berfilter. Filter pada rokok terbuat dari bahan busa serabut sintetis yang berfungsi menyaring nikotin.
Rokok biasanya dijual dalam bungkusan berbentuk kotak atau kemasan kertas yang dapat dimasukkan dengan mudah ke dalam kantong. Sejak beberapa tahun terakhir, bungkusan-bungkusan tersebut juga umumnya disertai pesan kesehatan yang memperingatkan perokok akan bahaya kesehatan yang dapat ditimbulkan dari merokok, misalnya kanker paru-paru atau serangan jantung(walapun pada kenyataanya itu hanya tinggal hiasan, jarang sekali dipatuhi).
Manusia di dunia yang merokok untuk pertama kalinya adalah suku bangsa Indian di Amerika, untuk keperluan ritual seperti memuja dewa atau roh. Pada abad 16, Ketika bangsa Eropa menemukan benua Amerika, sebagian dari para penjelajah Eropa itu ikut mencoba-coba menghisap rokok dan kemudian membawa tembakau ke Eropa. Kemudian kebiasaan merokok mulai muncul di kalangan bangsawan Eropa. Tapi berbeda dengan bangsa Indian yang merokok untuk keperluan ritual, di Eropa orang merokok hanya untuk kesenangan semata-mata. Abad 17 para pedagang Spanyol masuk ke Turki dan saat itu kebiasaan merokok mulai masuk negara-negara Islam. Rokok adalah benda beracun yang memberi efek santai dan sugesti merasa lebih jantan. Di balik kegunaan atau manfaat rokok yang secuil itu terkandung bahaya yang sangat besar bagi orang yang merokok maupun orang di sekitar perokok yang bukan perokok.
B. Dampak
dari merokok
Sebagaimana
kita ketahui di dalam asap sebatang rokok yang dihisap oleh perokok, tidak
kurang dari 4000 zat kimia beracun. Zat kimia yang dikeluarkan ini terdiri dari
komponen gas (85 persen) dan partikel. Nikotin, gas karbonmonoksida, nitrogen
oksida, hidrogen sianida, amoniak, akrolein, asetilen, benzaldehid, urethan,
benzen, methanol, kumarin, 4-etilkatekol,ortokresoldan perylene adalah sebagian
dari beribu – ribu zat di dalam rokok. Jumlah kematian dan klaim
perokok Menurut penelitian Organisasi Kesehatan dunia (WHO), setiap satu jam,
tembakau rokok membunuh 560 orang diseluruh dunia. Kalau dihitung satu tahun
terdapat 4,9 juta kematian didunia yang disebabkan oleh tembakau rokok.
Kematian tersebut tidak terlepas dari 3800 zat kimia, yang sebagian besar
merupakan racun dan karsinogen (zat pemicu kanker), selain itu juga asap dari
rokok memiliki benzopyrene yaitu partikel-partikel karbon yang halus yang
dihasilkan akibat pembakaran tidak sempurna arang, minyak, kayu atau bahan
bakar lainnya yang merupakan penyebab langsung mutasi gen. Hal ini berbanding
terbalik dengan sifat output rokok sendiri terhadap manusia yang bersifat
abstrak serta berbeda dengan makanan dan minuman yang bersifat nyata dalam
tubuh dan dapat diukur secara kuantitatif.
Selain mengklaim mendapatkan kenikmatan dari output rokok, perokok juga mengklaim bahwa rokok dapat meningkatan ketekunan bekerja, meningkatkan produktivitas dan lain-lain. Tetapi klaim ini sulit untuk dibuktikan karena adanya nilai abstrak yang terlibat dalam output merokok. Para ahli malah memperkirakan bahwa rokok tidak ada hubunganya dengan klaim-klaim di atas. Malah terjadi sebaliknya, menurunnya produktiviats seseorang karena merokok akibat terbaginya waktu bekerja dan merokok. Selain itu berdasarkan penelitian terbaru menyatakan bahwa merokok dapat menurunkan IQ. (dari berbagai sumber). Bahaya bagi tubuh yaitu bisa mengakibatkan kanker, paru-paru, impotensi dan gangguan pada janin, sedangkan bahaya bagi lingkungan dapat menimbulkan polusi udara yang ditimbulkan dari asap rokok yang dihisap.
Selain mengklaim mendapatkan kenikmatan dari output rokok, perokok juga mengklaim bahwa rokok dapat meningkatan ketekunan bekerja, meningkatkan produktivitas dan lain-lain. Tetapi klaim ini sulit untuk dibuktikan karena adanya nilai abstrak yang terlibat dalam output merokok. Para ahli malah memperkirakan bahwa rokok tidak ada hubunganya dengan klaim-klaim di atas. Malah terjadi sebaliknya, menurunnya produktiviats seseorang karena merokok akibat terbaginya waktu bekerja dan merokok. Selain itu berdasarkan penelitian terbaru menyatakan bahwa merokok dapat menurunkan IQ. (dari berbagai sumber). Bahaya bagi tubuh yaitu bisa mengakibatkan kanker, paru-paru, impotensi dan gangguan pada janin, sedangkan bahaya bagi lingkungan dapat menimbulkan polusi udara yang ditimbulkan dari asap rokok yang dihisap.
Sebenarnya
yang paling berbahaya diantara perokok pasif dan perokok aktif, perokok pasif
lah yang berbahaya sebab perokok pasif menghisap asap rokok yang paling banyak.
Rokok juga selain berbahaya juga bisa mematikan dan akan menimbulkan kecanduan
kepada pemakainya.
Merokok bagi orang dewasa bisa berbahaya apalagi bagi anak-anak yang masih duduk di bangku sekolah. Oleh Karena itu, merokok dilarang di sekolah maupun di luar sekolah.
Akibat negatif dari rokok, sesungguhnya sudah mulai terasa pada waktu orang baru mulai menghisap rokok. Dalam asap rokok yang membara karena diisap, tembakau terbakar kurang sempurna sehingga menghasilkan CO (karbon mono oksida), yang disamping asapnya sendiri, tar dan nikotine (yang terjadi juga dari pembakaran tembakau tersebut) dihirup masuk ke dalam jalan napas.
Merokok bagi orang dewasa bisa berbahaya apalagi bagi anak-anak yang masih duduk di bangku sekolah. Oleh Karena itu, merokok dilarang di sekolah maupun di luar sekolah.
Akibat negatif dari rokok, sesungguhnya sudah mulai terasa pada waktu orang baru mulai menghisap rokok. Dalam asap rokok yang membara karena diisap, tembakau terbakar kurang sempurna sehingga menghasilkan CO (karbon mono oksida), yang disamping asapnya sendiri, tar dan nikotine (yang terjadi juga dari pembakaran tembakau tersebut) dihirup masuk ke dalam jalan napas.
C. Faktor
penyebab merokok pada remaja
Ada beberapa faktor yang mendorong remaja untuk merokok, di antaranya:
1. Faktor orangtua dan keluarga.
Salah
satu temuan tentang remaja perokok adalah bahwa anak-anak muda yang berasal
dari rumah tangga yang tidak bahagia, dimana orang tua tidak begitu
memperhatikan anak-anaknya dan memberikan hukuman fisik yang keras lebih mudah
untuk menjadi perokok dibanding anak-anak muda yang berasal dari lingkungan
rumah tangga yang bahagia (Baer & Corado dalam Atkinson, Pengantar
psikologi, 1999:294).Selain itu, anak-anak yang mempunyai orang tua perokok,
lebih rentan untuk terpengaruh dan mencontoh orang tuanya.
2. Temanku merokok.
2. Temanku merokok.
Banyak
fakta membuktikan bahwa remaja perokok, kemungkinan besar teman-temannya juga
perokok, dan sebaliknya. Diantara remaja perokok terdapat 87% mempunyai
sekurang-kurangnya satu atau lebih sahabat yang perokok begitu pula dengan
remaja non perokok (AlBachri, 1991).
3. Pribadiku.
Ada
yang mencoba merokok hanya karena alasan ingin tahu. Mungkin juga karena ingin
mengobati rasa sakit fisik maupun jiwa, mengusir bosan. Selain alasan tersebut,
konformitas sosial juga menjadi pemicu. Orang yang memiliki skor tinggi pada
tes konformitas sosial lebih mudah menjadi pengguna dibandingkan dengan mereka
yang memiliki skor yang rendah (Atkinson, 1999).
4. Iklan rokok
ternyata…Iklan-iklan
di berbagai media yang memberikan gambaran bahwa perokok adalah lambang
keglamouran, cowok banget, memicu remaja untuk ikut berperilaku seperti itu.
METODE PENELITIAN
A.
Jenis penelitian
Jenis penelitian tersebut adalah penelitian deskriptif yaitu penelitian
yang bertujuan memberikan gambaran/penjabaran tentang kondisi subjek yang
diteliti yaitu faktor-faktor yang melatarbelakangi remaja menjadi perokok di SMA Barunawati
Surabaya.
B. Lokasi penelitian
Penelitian dilaksanakan di SMA
Barunawati Surabaya.
C. Subjek dan Sample
Subjek penelitian :
Ø Siswa kelas X berjumlah 20 orang
Ø Siswa kelas XI berjumlah 20 orang
Ø Siswa kelas XII berjumlah 20 orang
Sample proporsi (Proportional sample) :
Dalam penelitian ini pengambilan sampel dilakukan secara proportional sample agar pengambilan
sample representative, yaitu jumlah sample/wakil untuk setiap kelas dibuat
seimbang sesuai dengan jumlah populasinya.
D. Teknik pengumpulan data
v Teknik Kuesioner
Dalam penelitian ini digunakan
pengumpulan data primer yang dilakukan oleh peneliti sendiri dari hasil
pengisian kuisioner secara langsung oleh responden, kuisioner yang telah diisi
oleh responden langsung dikumpulkan kembali tidak ada tenggang waktu yang
diberikan oleh peneliti dalam melakukan pengisian kuisioner.
E.
Analisis Data
v Teknik analisis data secara kuantitatif.
Mengenai
pengaruh rokok terhadap siswa SMA akan dianalisis dengan menggunakan teknik
kuantitatif yaitu menghitung rumus-rumus
statistik dalam bentuk mengolah datanya.
Perbedaan Akuntansi Keuangan dan Akuntansi Manajemen
Sistem informasi Akuntansi manajemen:
-memberikan informasi terkait dengan biaya.
-memberikan informasi terkait :
1. Perencanaan : Menetapkan Sasaran dan Strategi Perusahaan
2. Pengendalian : Rencana dan Realisasi Perusahaan
3. Pengambilan keputusan
Perbedaan Akuntansi Keuangan dan Akuntansi Manajemen :
1. Akuntansi keuangan Informasi digunakan pihak Eksternal (Investor,Kreditor) sedangkan akuntansi Manajemen Informasi digunakan pihak intenal perusahaan.
2. Akuntansi keuangan bersifat historis sedangkan akuntansi manajemen bersifat masa akan datang
3. Akuntansi Keuangan terakomodir sesuai Ketentuan Standar akuntansi keuangan(SAK) sedangkan akuntansi manajemen Tidak terakomodir.
4. Akuntansi keuangan bersifar Objektif sedangkan akuntansi manajemen bersifat Subjektif
-memberikan informasi terkait dengan biaya.
-memberikan informasi terkait :
1. Perencanaan : Menetapkan Sasaran dan Strategi Perusahaan
2. Pengendalian : Rencana dan Realisasi Perusahaan
3. Pengambilan keputusan
Perbedaan Akuntansi Keuangan dan Akuntansi Manajemen :
1. Akuntansi keuangan Informasi digunakan pihak Eksternal (Investor,Kreditor) sedangkan akuntansi Manajemen Informasi digunakan pihak intenal perusahaan.
2. Akuntansi keuangan bersifat historis sedangkan akuntansi manajemen bersifat masa akan datang
3. Akuntansi Keuangan terakomodir sesuai Ketentuan Standar akuntansi keuangan(SAK) sedangkan akuntansi manajemen Tidak terakomodir.
4. Akuntansi keuangan bersifar Objektif sedangkan akuntansi manajemen bersifat Subjektif
Minggu, 16 Oktober 2016
E-COMMERCE
Perdagangan dilakukan secara elektonik.
Excellent E-Commerce :
1. Low Cost
2. Time Flexible
3. Very Simple Process
Proses E-Commerce :
1.Account social Media
2. Comunication a buyer
3. Promotion Product with Tell Story
4. Respect after sell
Pihak-Pihak Terkait dengan E-commerce :
1. Supplier
2. Buyer
3. Bank
4. Carrier
Surabaya, 16/10/2016
Perdagangan dilakukan secara elektonik.
Excellent E-Commerce :
1. Low Cost
2. Time Flexible
3. Very Simple Process
Proses E-Commerce :
1.Account social Media
2. Comunication a buyer
3. Promotion Product with Tell Story
4. Respect after sell
Pihak-Pihak Terkait dengan E-commerce :
1. Supplier
2. Buyer
3. Bank
4. Carrier
Surabaya, 16/10/2016
Langganan:
Postingan (Atom)